get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Minta Penyelenggara Pemilu & Parpol Terbuka ke Wartawan: Jangan Dipersulit saat Bertanya

Pers Diminta Tak Siarkan Berita Ramalan Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Minggu, 29 Mei 2022 | 21:36 WIB
header img
DP mengimbau Pers tak menyiarkan berita berdasarkan ramalan.

Jakarta, iNewsLombok.id- Beberapa hari terakhir, media massa ramai memberitakan tragedi kemanusiaan mengenai hilangnya anak Ridwan Kamil yaitu Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril. Eril hilang terseret arus sungai di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss. 

 

Namun, Ketua Dewan Pers (DP) Prof. Dr. H. Azyumardi Azra menilai pemberitaan media massa mengenai tragedi kemanusiaan tersebut terlalu diglorifikasi. Oleh karena itu, DP mengeluarkan imbauan kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik. 

 

 

"Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," ujar Azyumardi dalam rilis yang dikeluarkan, Minggu (29/05/2022). 

Pers, kata Azyumardi, seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan. Menurutnya, lembaga pers seharusnya lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah. 

 

"Kami mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik," imbaunya.

 

Imbauan ini, kata Azyumardi, dikeluarkan mengingat Dewan Pers sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas. 

 

 

Editor : Dewi Ayu Tri Anjani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut