Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP, BULOG NTB Bentuk Satgas Khusus Evaluasi Total Jalur Distribusi
LOMBOK, iNewsLombok.id - Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul adanya dugaan penyalahgunaan beras program pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BULOG menjaga tata kelola distribusi beras pemerintah sekaligus memastikan program SPHP tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BULOG melakukan evaluasi terhadap mekanisme distribusi, terutama pada jalur penyaluran yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyimpangan. Penguatan pengawasan dilakukan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Tak hanya memperketat pengawasan internal, BULOG juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Satgas tersebut bertugas memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi beras pemerintah, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran berjalan sesuai aturan.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan alokasi kepada Rumah Pangan Kita (RPK) yang beroperasi di pasar pencatatan SP2KP.
Menurutnya, setiap RPK mendapatkan alokasi maksimal dua ton beras SPHP dalam satu minggu.
“Secara umum, Bulog hanya memberikan alokasi dua ton per minggu untuk satu RPK di pasar," jelasnya.
Mara menegaskan BULOG tidak akan memberikan toleransi terhadap mitra yang terbukti melanggar ketentuan penjualan beras SPHP, termasuk menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dalam penanganan kasus ini BULOG prinsipnya selalu bersikap tegas kita ngikutin aturan yang berlaku dan kita mendukung sepenuhnya bagaimana BULOG mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat terhadap kualitas,” katanya.
BULOG juga menggandeng Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penjualan beras SPHP. Pengawasan dilakukan secara rutin maupun secara insidental di lapangan.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan dan monitoring, baik secara rutin maupun insidental. RPK atau binaan kita yang melakukan penjualan melebihi HET itu langsung kita coret atau tutup dan tidak bisa lagi transaksi atau Kerjasama dengan BULOG," tegasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BULOG memastikan beras SPHP yang disalurkan melalui jaringan RPK tetap tersedia dengan harga sesuai ketentuan.
Selain pengawasan terhadap harga jual, evaluasi juga diarahkan pada kepatuhan mitra dalam menjalankan ketentuan distribusi. Dengan pembentukan Satgas Khusus, pengawasan diharapkan menjadi lebih terintegrasi sehingga potensi penyimpangan dapat diketahui dan ditindak lebih cepat.
Program SPHP sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan di tingkat distribusi menjadi penting agar beras program pemerintah tidak disalahgunakan dan tetap dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan.
Editor: Purnawarman