Gubernur Iqbal di Turki, Penetapan APBD NTB 2027 Berpotensi Mundur Sepekan
LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil Al Hadar mengungkapkan bawah penundaan paripurna penyanpaian Nota Keuangan APBD 2027 oleh Kepala Daerah di tunda karena belum ditandatangani secara fisik oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang sedang berada di Turki.
Menurutnya, DPRD menghendaki dokumen tersebut dibubuhi tanda tangan basah gubernur sebelum agenda penyampaian nota keuangan dilanjutkan.
"Harus ditandatangani basah oleh Gubernur, tetapi sedang di luar daerah ke Turki dan balik 31 oktober. Kita akan jadwalkan ulang setelah kembali nanti oleh Banmus,"terangnya.
Penundaan tersebut berimplikasi terhadap jadwal pembahasan dan penetapan APBD NTB 2027 yang sebelumnya telah disusun DPRD.
Yek Agil mengatakan penetapan APBD yang semula direncanakan pada 24 November 2026 berpotensi bergeser sekitar satu pekan. Namun, kepastian jadwal masih menunggu pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB.
"Kita sudah jadwalkan 24 November penetapan, tetapi dengan ditundanya paripurna hari ini, akan mundur sepekan. Tergantung dinamikan pembahasan di banggar dan banmus,"ungkapnya.
Meski jadwal paripurna bergeser, Yek Agil memastikan penundaan tersebut tidak otomatis mengganggu target penetapan APBD 2027.
Editor: Purnawarman