get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Tetapkan 2 Mantan Kadis Lingkungan Hidup Lombok Tengah Tersangka Kasus Pengadaan Dump Truck

BREAKING NEWS Jaksa Agung Geser 3 Kajari dan 1 Asisten Kejati NTB, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 30 Juli 2026 | 09:46 WIB
header img
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi tiga Kepala Kejaksaan Negeri dan satu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kejati NTB berdasarkan SK Jaksa Agung tertanggal 29 Juli 2026. (Foto: istimewa)

2. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Puti Ayu Wulandari dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Jabatan Kajari Lombok Tengah selanjutnya dipercayakan kepada Bayu Novrian Dinanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.

3. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Agung Pamungkas dipindahkan untuk mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Penggantinya adalah Mahfudin Cakra Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

4. Asperdatun Kejati NTB

Ade Indrawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dan kemudian dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asperdatun) Kejaksaan Tinggi NTB, kembali mendapat penugasan baru.

Posisi Asperdatun Kejati NTB selanjutnya diisi oleh Nur Akirman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin.

Mutasi dan promosi jabatan merupakan agenda rutin di lingkungan Kejaksaan RI sebagai bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran organisasi. Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat profesionalisme aparatur penegak hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian pejabat di daerah diharapkan mampu menjaga kesinambungan penanganan perkara, pengawasan, serta pelayanan hukum, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat yang memiliki sejumlah program strategis nasional dan daerah yang memerlukan pendampingan hukum dari institusi kejaksaan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut