Jaksa Agung Mutasi Pejabat, Kajari Lombok Tengah dan Sumbawa Barat Diganti

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi pejabat struktural sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perubahan signifikan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Juli 2025. Dalam keputusan tersebut, terdapat sejumlah rotasi jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Dalam rotasi kali ini, dua wilayah hukum di NTB mengalami pergantian pucuk pimpinan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, dipromosikan menjadi Kajari Sukoharjo.
Ia digantikan oleh Agung Pamungkas, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.
Editor : Purnawarman