Komisi IX DPR Soroti WTP BGN, Muazzim Akbar Pertanyakan Rendahnya Serapan Anggaran
Ia mengungkapkan, pada pertemuan sebelumnya, banyak mitra BGN yang hadir hingga ruang rapat tidak mampu menampung seluruh peserta.
"Yang kami ingin pertanyakan, kemarin kami Komisi IX menerima mitra BGN sampai enggak ada tempat duduk di sini. Kita kasih duduk di balkon di atas, kurang lebih seluruh mitra Badan Gizi Nasional," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa penjelasan mengenai pemberian opini WTP merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena itu kewenangan BPK untuk menjawab, tetapi karena saya akuntan akan saya jelaskan. WTP itu bukan soal benar atau salah, sesuai dengan akuntansi. Walaupun yang pas menjawab ini adalah BPK," tegas Agustina.
Ia menjelaskan bahwa opini WTP tidak berarti suatu instansi bebas dari catatan atau temuan pemeriksaan. Menurutnya, rekomendasi hasil audit tetap ada dan sedang ditindaklanjuti.
"Bahwa ada catatan, ada temuan iya. Kami sudah tindak lanjuti, dan sebagian sudah saya monitoring. Karena memang masih bertahap," jelasnya.
Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah atau lembaga negara. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, perolehan opini WTP tidak berarti sebuah lembaga tidak memiliki kelemahan administrasi maupun temuan pemeriksaan. BPK tetap dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Komisi IX DPR RI menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Badan Gizi Nasional, termasuk efektivitas penggunaan anggaran serta penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan para mitra pelaksana di lapangan.
Editor : Purnawarman