Gubernur Iqbal Bongkar 60 Persen ASN Eks Honorer dan Rekrut PPPK Baru, DPRD: Jangan Bebani APBD
Situasi tersebut, kata dia, dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan kompetensi jika tidak diimbangi dengan kebutuhan tenaga ahli yang sesuai bidang.
"Kami pahami keresahan itu. Tapi kan pemerintah pusat juga melakukan moratorium pegawai PPPK sampai sekarang," ujar Akri.
Meski mendukung gagasan rekrutmen ASN berbasis kompetensi, DPRD NTB meminta pemerintah provinsi memastikan aspek pembiayaan. Menurut Akri, keberadaan pegawai baru harus memiliki kejelasan sumber anggaran, baik untuk proses penerimaan maupun pembayaran gaji.
"Kalau selama anggaran memadai saya kira nggak masalah (rekrutmen ASN, Red). No problem. Tapi jangan sampai ini dibebankan ke APBD," cetusnya.
Akri menyebut, apabila rekrutmen tenaga profesional dilakukan melalui skema PPPK dan menjadi kebutuhan nasional, maka pembiayaan idealnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk untuk pembayaran gaji.
DPRD NTB juga berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB untuk meminta penjelasan mengenai kondisi tenaga ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov NTB.
"Tentu saja ada rencana itu. Kami mau tanya bagaimana kesiapan dari BKD jika pemerintah pusat mengambulkan usulan Pak Gubernur," pungkas politisi PPP tersebut.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan kondisi birokrasi daerah yang dinilainya masih menghadapi tantangan besar akibat tingginya jumlah aparatur yang berasal dari tenaga honorer.
Hal tersebut disampaikan Lalu Iqbal saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (9/6/2026) disiarkan langsung di YouTube TV Parlemen.
Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB menyebut lebih dari separuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.
Editor : Purnawarman