Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mitra MBG Konsolidasi Nasional, Puluhan Ribu Orang Disebut Siap ke DPR 1 Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Santri Tewas di Lombok Tengah Diduga Dianiaya, LPA Sebut BPJS Tak Biayai Perawatan Korban

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:43 WIB
  • author Riki Aditya Ramdani
Kasus Santri Tewas di Lombok Tengah Diduga Dianiaya, LPA Sebut BPJS Tak Biayai Perawatan Korban
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan terhadap santri di Lombok Tengah yang menewaskan satu korban. (Foto: Purnawarman/iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap santri tewaa diduga dianiaya di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah terus menjadi perhatian publik. Selain proses hukum, persoalan penanganan medis korban juga ikut disorot.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengungkap adanya dugaan kendala dalam pembiayaan perawatan korban saat dibawa ke rumah sakit. Ia menyebut pihaknya menemukan adanya persoalan terkait penggunaan layanan BPJS Kesehatan bagi para korban.

"Kita temukan ternyata tidak mau di bayar BPJS Kesehatannya. BPJS mau cuci tangan dia tidak mau membiayai, dia tidak mau tangani korban," ungkap Joko, Rabu (9/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena korban kekerasan membutuhkan penanganan medis cepat tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan.

Joko juga menyoroti fenomena kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Ia menyebut kasus kekerasan di pesantren perlu menjadi perhatian bersama.

"Kasus kekerasan terjadi dimana saja termasuk pondok pesantren lebih tinggi dibanding sekolah umum," ujarnya.

Kemenag NTB: Pesantren Tetap Jadi Tempat Pendidikan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, Zamrony Aziz, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak menggambarkan keseluruhan pesantren yang ada.

"Ini oknum yang melakukan, ada beberapa persoalan, hanya beberapa persen dari 1000 pesantren. Kami sampaikan pesantren masih luar biasa, kami pesantren di rumah, banyak, tidak berkurang siswanya," kata Zamrony.

Ia menyebut keberadaan ribuan pondok pesantren di NTB selama ini tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan masyarakat, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda.

Pemprov NTB Pertimbangkan Penguatan Pengawasan

Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi NTB Ahmad Masyhuri menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah terkait persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.

Menurutnya, Pemprov NTB masih menunggu arahan Gubernur terkait langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan satuan tugas khusus maupun evaluasi regulasi.

"Kita minta petunjuk dari Gubernur, tetapi penanganan itu sudah dilakukan. Saya pikir Gubernur rasional dan cerdas."

Ia juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar terbuka dalam melaporkan setiap kejadian kekerasan agar dapat segera ditangani.

DPR RI Desak Pengusutan Tuntas

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan duka cita atas tragedi yang menimpa tiga santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam insiden tersebut, satu santri dilaporkan meninggal dunia.

Sari meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan serta memberikan tindakan tegas kepada pihak yang terlibat.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri-santri yang sedang menuntut ilmu,” ujar Sari dalam keterangannya.

Legislator asal NTB itu menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan, termasuk apabila ditemukan adanya kelalaian dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan.

Namun, Sari mengingatkan agar masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pondok pesantren akibat tindakan segelintir oknum.

“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman dan membentuk karakter generasi muda,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan anak serta memastikan lingkungan belajar menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut