Prihatin Kekerasan Seksual Anak di Pesantren Tinggi, Aktivis Soroti Pengawasan Kanwil Kemenag NTB
RDP tersebut membahas fenomena kekerasan seksual di berbagai lingkungan, termasuk sektor pendidikan dan pondok pesantren.
Pertemuan itu menghadirkan sejumlah pihak terkait seperti Komisi V DPRD NTB, Kanwil Kemenag NTB, Dinas Pendidikan dan Olahraga NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, LPA Mataram, Polda NTB, perguruan tinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA Unram).
Isvie menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan koordinasi lintas sektor, bukan hanya dibebankan kepada satu lembaga.
"Ini persoalan besar yang harus ditangani secara bersama-sama. Tidak boleh ada pihak yang berjalan sendiri-sendiri," katanya.
DPRD NTB juga akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama Gubernur NTB, Kapolda NTB, Kanwil Kemenag NTB, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Insyaallah kita agendakan dalam waktu dekat ini membahas ini bersama Gubernur, Kapolda, Kanwil Kemenag dan Forkopimda lainnya," ujar Isvie.
Ia memastikan lembaga legislatif daerah akan terus mengawal perlindungan anak dan perempuan, khususnya di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan hanya perkara hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Penguatan pengawasan, edukasi pencegahan, serta keberanian melapor menjadi bagian penting dalam memutus rantai kekerasan.
"Kita butuh gerakan bersama, agar darurat kekerasan seksual ini distop, tidak terjadi lagi," tegasnya.
Pemerintah selama ini juga terus mendorong penguatan layanan perlindungan korban, pendampingan psikologis, edukasi pencegahan, serta mekanisme pelaporan agar korban memperoleh perlindungan dan keadilan.
Editor: Purnawarman