Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU, Penyidikan Resmi Diambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka, Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 20:00 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka, Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: iNews.id)

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisis, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi pelajar dan kelompok rentan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah membangun jaringan dapur penyedia makanan bergizi yang menjadi pusat distribusi makanan.

Sistem titik dapur tersebut menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan penyediaan makanan, rantai pasok, serta distribusi kepada penerima manfaat. Karena itu, pengelolaan titik dapur menjadi perhatian dalam pengawasan program.

Kejagung masih mendalami dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut