Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU, Penyidikan Resmi Diambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN

Rabu, 03 Juni 2026 | 10:49 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN
Situasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) saat Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Namun hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkapkan secara detail mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Jeffry menyebut informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan masih menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Termasuk mengenai dokumen atau barang yang kemungkinan diamankan oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pegawai BGN terlihat berada di area lobi kantor. Mereka masih menunggu karena proses pemeriksaan dan penggeledahan disebut masih berlangsung.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut