get app
inews
Aa Text
Read Next : Abul Chair Cucu Mantan Gubernur NTB Resmi Dilantik jadi Sekda

Segini Harta Kekayaan Abul Chair, Sekda NTB yang Baru

Minggu, 12 April 2026 | 17:27 WIB
header img
Abul Chair, Sekda NTB yang baru bersama istri. (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal baru saja melantik Abul Chair sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB di Pendopo Gubernur Kamis Sore (9/4/2026).

Chair dilantik sebagai Sekda NTB untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Plh.

Sebelum dipercaya menjadi Sekda NTB, Chair merupakan Kepala BPKP Jawa Timur.

Ia juga pernah menjabat sebagai BPKP di Irian Jaya yang sekarang menjadi Provinsi Papua. Selain di Provinsi Papua, tugas di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan provinsi lainnya sudah dijalaninya.

Chair merupakan jebolan Universitas Jember Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Chair secara periodik tahun 2024 menurut data yang disampaikan pada 6 Februari 2025 ketika ia masih menjabat sebagai Kepala BPKP Jawa Timur.

Dalam LHKPN tersebut, Chair tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai total Rp600 juta yang di Kota Malang. Aset-aset tersebut meliputi aset sebidang tanah seluas 180m²/130m² di Malang dengan nilai Rp600 juta.

Selain aset, Chair juga melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp100 juta. Kendaraan yang dilaporkannya, yakni satu unit Honda Beat tahun 2011 senilai Rp4 juta, satu unit Honda Scoopy tahun 2014 bernilai Rp6 juta, serta satu unit Wuling C9nvero tahun 2022 senilai Rp90 juta.

Selain itu, ia melaporkan pula harta bergerak lainnya senilai Rp500 ribu, serta kas dan setara kas sebesar Rp119.591.864 . Dalam LHKPN tersebut, Chair tercatat tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya.

Chair tercatat tidak memiliki utang. Oleh karena itu, dari harta yang dilaporkan di atas mencapai Rp820.091.864.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut