Skandal Dapodik di Bima, 6 Siswa Gagal Ikut TKA, Anak Dandim Ikut Terdampak
KOTA BIMA, iNewsLombok.id – Polemik serius mencuat di dunia pendidikan Kota Bima setelah enam siswa SDN 19 Rabangodu Utara dipastikan tidak dapat mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026. Penyebabnya, nama mereka tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kasus ini menjadi sorotan luas karena salah satu siswa yang terdampak diketahui merupakan anak dari Komandan Distrik Militer (Dandim) Bima, yang menegaskan bahwa persoalan ini tidak memandang latar belakang sosial.
Kegagalan enam siswa mengikuti ujian bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan administrasi sekolah.
“Ini bukan lagi soal salah input data. Ini menyangkut hak dasar siswa yang diabaikan,” tulis Cakrawala Budiman dalam unggahan media sosialnya, Minggu (5/4/2026).
Dandim 1608/Bima Letkol Samuel Limbongan turut membenarkan bahwa anaknya termasuk salah satu siswa yang tidak bisa mengikuti TKA akibat masalah tersebut.
"Tidak terinput Ujian TKA kelas 6 SD yang akan dilaksanakan 20 April 2026. Karena kelalaian operator dan pengawasan yang minim dari Kepala Sekolah. Adapun sistem sudah terkunci sejak 28 Februari 2026. Dan ironisnya kami dikabari baru 1 April lalu. Sehingga terkesan tidak serius untuk diselesaikan dan ditutup-tutupi," ungkapnya, Senin (6/4/2026).
Editor : Purnawarman