Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi pada hari berikutnya untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian tersangka.
Petugas sempat mendatangi sebuah guest house yang dicurigai sebagai tempat Boy bersembunyi. Namun ketika dilakukan pengecekan, tersangka sudah tidak berada di lokasi tersebut.
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah polisi menerima informasi baru bahwa Boy sempat tinggal di sebuah rumah di wilayah Pontianak. Ketika dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka kembali berpindah tempat.
Tim akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah ke sebuah rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak.
Di lokasi tersebut, aparat berhasil menemukan Boy yang bersembunyi di sebuah gudang di samping rumah.
Dalam proses pengembangan kasus, polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum berada di Pontianak, Boy sempat melarikan diri ke Jakarta.
Ia diketahui datang ke ibu kota untuk menemui kekasihnya yang berinisial R, lalu sempat tinggal di rumah kerabatnya di wilayah Banten sebelum kembali berpindah ke Kalimantan Barat.
Penangkapan Boy menjadi bagian dari upaya aparat untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar. Polisi menduga tersangka memiliki peran penting dalam distribusi narkotika yang dikendalikan jaringan Koko Erwin.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap alur distribusi narkoba, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.
Kasus ini juga menjadi bagian dari operasi berkelanjutan Bareskrim Polri dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di berbagai wilayah Indonesia.
Editor : Purnawarman