Bareskrim Polri: Narkoba di Koper AKBP Didik Ternyata untuk Konsumsi Pribadi
JAKARTA, iNewsLombok.id - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait temuan narkoba di dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika berbagai jenis tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap. Ia menegaskan bahwa keterangan tersangka mengarah pada penggunaan narkoba secara pribadi.
"Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," kata Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Zulkarnain menjelaskan, hasil pemeriksaan awal berupa tes urine terhadap AKBP Didik dan dua orang lainnya, termasuk istrinya dan seorang polwan, menunjukkan hasil negatif. Namun, uji lanjutan menggunakan tes rambut justru membuktikan adanya konsumsi narkoba.
"Waktu kita periksa (urine) dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," tuturnya.
Tes rambut sendiri dikenal memiliki tingkat akurasi lebih tinggi karena mampu mendeteksi jejak narkoba dalam jangka waktu lebih panjang dibanding tes urine.
Editor : Purnawarman