get app
inews
Aa Text
Read Next : Uji Forensik Buktikan Ijazah Jokowi Asli, Ini Penjelasan Bareskrim

Viral! Postingan Ajakan Bakar Mabes Polri, Bareskrim Bekuk Pemilik Akun @larasfaizati

Kamis, 04 September 2025 | 13:37 WIB
header img
Viral! Postingan Ajakan Bakar Mabes Polri, Bareskrim Bekuk Pemilik Akun @larasfaizati. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pegawai kontrak di salah satu lembaga internasional bernama Laras Faizati (26).

Ia diamankan setelah diduga mengunggah postingan di media sosial berisi ajakan membakar Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka LFK selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Instagram @Larasfaizati," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Barang Bukti dan Penahanan

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit handphone milik tersangka

Satu akun Instagram dengan nama pengguna @larasfaizati

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak tanggal 2 September 2025," jelas Himawan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut