get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

Dugaan Aliran Dana Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot

Jum'at, 13 Februari 2026 | 10:23 WIB
header img
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menonaktifkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota.

Penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid.

"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kholid melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis (12/2/2026).

Namun, Kholid belum menjelaskan secara detail alasan resmi di balik keputusan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa perwira menengah Polri itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," ujarnya singkat.

AKBP Catur Erwin Setiawan Jadi Kapolres Sementara

Terkait posisi Kapolres Bima Kota yang ditinggalkan AKBP Didik, Kholid membenarkan bahwa jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut