Polda NTB Tangkap Perwira Polisi di Polres Bima Kota, Diduga Terlibat Jaringan Narkotika
"Masih dalam penyelidikan. Belum ada info dari Polda," ujar Herman saat dihubungi, Rabu (4/2/2025).
Terkait keberadaan AKP Malaungi, Herman mengungkapkan bahwa yang bersangkutan tidak berada di kantor Polres Bima Kota.
"Ada di Mataram," tandasnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda NTB telah menetapkan Bripka K alias Karol bersama istrinya Nita sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Tahti) Polda NTB.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj.
Selain Karol dan Nita, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain yang merupakan anak buah Nita.
“Mereka bekerja dengan istrinya,” jelas Roman.
Dengan demikian, total terdapat empat orang tersangka yang telah diamankan dan ditahan di Tahti Polda NTB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah Karol dan Nita kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda NTB langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Bima.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah pasangan tersebut, Karol dan Nita tidak berada di tempat. Polisi hanya menemukan dua orang yang diduga sebagai kaki tangan Nita.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Dompu. Sekitar pukul 03.00 Wita, Karol dan istrinya berhasil ditangkap di Dompu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 35,76 gram serta uang tunai sebesar Rp 88,8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain proses pidana, kasus ini juga berpotensi menyeret AKP Malaungi ke ranah pelanggaran etik profesi Polri. Jika terbukti terlibat, yang bersangkutan bisa dikenai sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri.
Pengamat kepolisian menilai, keterlibatan pejabat di level Kasat dalam kasus narkotika menjadi pukulan serius bagi institusi Polri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah. Polda NTB pun diharapkan membuka kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Editor : Purnawarman