Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Syariah Muhammadiyah Segera Hadir, OJK: Proses Izin Hampir Rampung
Advertisement . Scroll to see content

Pasar Modal RI Diterpa Badai, OJK dan BEI Kehilangan Nahkoda

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:30 WIB
  • author Anggie Ariesta/Purnawarman
Pasar Modal RI Diterpa Badai, OJK dan BEI Kehilangan Nahkoda
Ilustrasi, Otoritas Jasa Keuabgan (OJK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsLombok.id - Dunia pasar modal Indonesia diguncang oleh pengunduran diri serentak para pejabat tertinggi lembaga keuangan pada Jumat (30/1/2026).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara mengejutkan menyatakan mundur dari jabatannya.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, di tengah tekanan tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan meningkatnya kekhawatiran investor global terhadap kredibilitas tata kelola pasar modal Indonesia.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai mundurnya tiga tokoh kunci tersebut sebagai sinyal serius yang tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, peristiwa ini mencerminkan krisis kepercayaan yang berpotensi berdampak jangka panjang.

"Bagi saya, rangkaian ini bukan sekadar pergantian kursi. Ini sinyal bahwa kepercayaan keuangan Indonesia sedang mundur. Bukan karena kita pasti kolaps, tetapi karena pasar sedang membaca adanya gangguan serius pada kredibilitas tata kelola dan kemampuan respons institusi," tegas Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, dikutip dari Sibdonewa, Jumat (30/1/2026).

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut