get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT KPK di Pati, Sejumlah Pihak Diamankan

BREAKING NEWS KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi Usai OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:03 WIB
header img
Bupati Pati, Sudewo (SDW) berjalan menuju Kantor KPK RI. iNews.id

JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (20/1/2026).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Sudewo tidak sendirian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Tiga Kepala Desa Ikut Jadi Tersangka

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni:

Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo

Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis

Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemufakatan dan penyerahan uang terkait proses pengisian jabatan di tingkat desa.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut