BREAKING NEWS KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi Usai OTT
JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (20/1/2026).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Sudewo tidak sendirian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni:
Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo
Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis
Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemufakatan dan penyerahan uang terkait proses pengisian jabatan di tingkat desa.
Editor : Purnawarman