get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK: Uang Ketuk Palu Masih Jadi Ancaman dalam Penyusunan APBD di Daerah

BREAKING NEWS KPK OTT Oknum Pegawai Pajak Diduga Terima Suap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:50 WIB
header img
Kantor KPK RI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan langkah tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap tersebut mengungkap dugaan praktik suap yang berkaitan dengan upaya pengurangan kewajiban pajak sejumlah pihak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT ini menyasar praktik transaksi ilegal yang dilakukan secara tertutup antara oknum aparat pajak dan wajib pajak.

"Suap ini terkait dengan pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari beberapa pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara serta pihak swasta selaku wajib pajak. Penangkapan ini menandakan adanya dugaan kolaborasi antara aparat negara dan pihak luar dalam merugikan keuangan negara.

"Kami mengamankan beberapa pegawai pajak (wilayah Jakarta Utara) dan beberapa pihak dari wajib pajak (WP)," lanjut Fitroh.

Uang Tunai Diduga Suap Turut Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga berasal dari komitmen suap.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut