Heboh! Kantor Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Pemkab: Kami Juga Kaget
LOMBOK, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Senin (20/7/2026). Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan keterangan resmi terkait dasar maupun tujuan penyegelan.
Penyegelan diketahui pada pagi hari ketika jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mulai beraktivitas di kantor.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku tidak mengetahui lebih dahulu adanya tindakan KPK tersebut. Ia baru mengetahui setelah tiba di kompleks perkantoran sekitar pukul 08.00 Wita.
"Kalau pertanyaan seperti ini, pengetahuan kita sama. Sampai saat ini belum ada rilis resmi, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh," kata Saikhu kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Saikhu menjelaskan, pada malam sebelumnya dirinya bersama Bupati Lombok Barat mengikuti kegiatan nonton bareng pertandingan sepak bola hingga menjelang subuh. Saat kembali ke kantor pada pagi hari, ruang kerja bupati telah dipasangi garis penyegelan oleh KPK.
Editor : Purnawarman