get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 WNA Inggris Terseret Arus di Pantai Kerandangan II Lombok, 1 Tewas

KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:46 WIB
header img
Petugas KPK membawa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (masker) pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan proyek di Kabupaten Lombok Barat. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan dan segera memasuki penetapan tersangka.(Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke tahap penyidikan. Dengan peningkatan status tersebut, lembaga antirasuah akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Dalam operasi senyap yang digelar KPK di Lombok Barat, penyidik mengamankan total 19 orang untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir bupati.

"Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut