Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

518 Honorer NTB di Ujung Tanduk, DPRD Tuntut BKD Kejelasan Status ASN PPPK

Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:08 WIB
  • author Purnawarman
518 Honorer NTB di Ujung Tanduk, DPRD Tuntut BKD Kejelasan Status ASN PPPK
Iustrasi. ( Foto : Istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Polemik status 518 tenaga honorer di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat. Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan agar nasib para honorer tersebut tidak terkatung-katung.

Menurut Akri, langkah pertama yang harus dilakukan BKD adalah berkoordinasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengidentifikasi secara valid nama-nama tenaga honorer tersebut.

“Saya kira BKD bisa menyurati OPD terkait. Bahwa nama-nama pegawai honorer 518 itu harus diidentifikasi dengan baik,” tegas Akri, Rabu (15/10).

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.

“Saya kira bisa dikeluarkan rilisnya tenaga honorer. Kalau sekarang tidak bisa dibuka, maka segera bersurat ke OPD,” lanjutnya.

Akri menolak keras jika para honorer tersebut hanya “dirumahkan” tanpa solusi atau kepastian hukum.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut