Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbaru! Kejati NTB Tegaskan Laporan Dana BTT 2025 Belum Naik Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Dana Siluman DPRD NTB Naik Penyidikan, Kajati NTB: Rp1,85 Miliar Jadi Barang Bukti

Kamis, 25 September 2025 | 19:12 WIB
  • author Purnawarman
Dugaan Korupsi Dana Siluman DPRD NTB Naik Penyidikan, Kajati NTB: Rp1,85 Miliar Jadi Barang Bukti
Kejati NTB Wahyudin. iNewsLombok.id/Purnawarman

"Saya belum jelas. Ya ini masih penyidikan korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang tahu," ujarnya.

Sumber Dana Siluman Masih Ditelusuri

Kajati NTB juga menegaskan bahwa penyidik akan mendalami sumber dana siluman yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pengusaha daerah.

"Itu nanti dana itu sumbernya dari mana. Nanti lah itu ya masih perlu pendalaman. Setelah tahapan penyidikan, lanjut masih pemeriksaan saksi," jelas Wahyudin.

Dana siluman DPRD NTB sebelumnya mencuat dalam pembahasan APBD, di mana terdapat alokasi yang tidak jelas peruntukannya dan dianggap tidak sesuai prosedur.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena dianggap mencederai transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Lembaga antikorupsi dan akademisi menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik “uang gelap” dalam politik anggaran di daerah.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut