Heboh Panser Anoa di Kejagung, Bukan Karena Isu Hukum

JAKARTA, iNewsLombok.id - Dua kendaraan taktis (rantis) milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) jenis Panser Anoa tampak terparkir di pelataran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Selasa (5 Agustus 2025). Pemandangan ini sontak menimbulkan berbagai spekulasi publik. Namun, pihak Kejagung memastikan kehadiran rantis tersebut bukan karena isu tertentu.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kendaraan militer tersebut digunakan sebagai bagian dari pengamanan Sekretariat Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang memiliki unsur TNI di dalamnya.
“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya ada di Kejagung,” jelas Anang kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Anang menegaskan bahwa kehadiran Panser Anoa maupun personel TNI di lingkungan Kejagung adalah bagian dari pengamanan rutin sesuai prosedur, bukan reaksi terhadap suatu isu hukum ataupun keamanan.
“Pengamanan rutin biasa saja,” tambahnya.
Anang menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mendukung kerja sama tersebut.
“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung, terus kita ada Perpres juga,” katanya pada Senin (4/8/2025).
Sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan dengan pengamanan ketat rumah pribadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh personel TNI. Namun, Anang membantah bahwa hal itu berkaitan dengan rencana penggeledahan oleh kepolisian.
“Tidak ada (penggeledahan), sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” tegas Anang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, satu unit Panser Anoa terparkir di depan Kantor PKH yang berada dekat dengan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Di sekitar kendaraan tersebut, beberapa anggota TNI juga terlihat berjaga.
Keberadaan Panser Anoa sering digunakan untuk keperluan protokoler pengamanan, terutama jika ada kegiatan strategis negara atau kunjungan pejabat penting.
Kejaksaan Agung dan TNI menjalin kerja sama sejak beberapa tahun terakhir untuk mendukung penegakan hukum terpadu di wilayah-wilayah rawan konflik dan korupsi lingkungan.
Editor : Purnawarman