Rp100 Miliar Bocor! Pajak BBKB NTB Salah Setor ke Jawa Timur

LOMBOK, iNewsLombok.id - Dugaan kebocoran pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan.
Pemerintah provinsi mendapati bahwa sejak tahun 2020, terdapat potensi kebocoran lebih dari Rp100 miliar yang bersumber dari laporan pajak self-assessment oleh sejumlah perusahaan, termasuk Pertamina Patra Niaga.
Plt Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan investigasi bersama Satgas Pengawasan dan Pengendalian Pajak BBKB.
Tim ini menemukan adanya pembayaran pajak yang tidak sesuai, bahkan ada yang disetorkan ke Provinsi Jawa Timur, padahal distribusi BBM-nya dilakukan di wilayah NTB.
“Ya kemarin kita rapat tim satgas pengawasan dan pengendalian pajak BBKB. Jadi pajak ini bersumber dari beberapa perusahaan ya termasuk Pertamina Patra Niaga,” ujar Fathurrahman, Kamis (10/7/2025).
Editor : Purnawarman