Dana BOS 2025 Masih Mengalir ke SLB Mati di Bima, DPRD NTB: Telusuri Kepala Sekolah dan Operatornya

LOMBOK, iNewsLombok.id — Dugaan keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) fiktif di Kabupaten Bima kembali mencuat. Anggota DPRD NTB dan Politisi PAN, Muhammad Aminurlah, mengungkapkan temuan terbaru terkait SLB AH di Desa Mangge, Kecamatan Lambu, yang disebut tetap menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) meski tidak lagi beroperasi secara aktif.
“Sampai tahun 2025 ini masih menerima dana BOS, harus di telusuri Kepala sekolah, operator, Kabid dan Kepala Dinasnya. Berdasarkan informasi masyarakat, SLB tersebut sudah lama tidak aktif. Tidak ada kegiatan belajar maupun siswa yang terlihat,” kata politisi yang akrab disapa Maman itu, Senin (12/5/2025).
Menurut data yang diperolehnya, sekolah yang dipimpin oleh seseorang berinisial SU itu tercatat memiliki 40 siswa dan 13 guru. Namun kenyataannya, bangunan sekolah sepi aktivitas dan tidak ada proses pembelajaran berlangsung.
Pada tahun 2024, SLB AH diketahui tetap mendapatkan dana BOS tahap satu dan dua senilai Rp 229,2 juta.
“Itu belum termasuk bantuan dari PIP yang jumlahnya juga besar,” ungkap Maman.
Ia menambahkan, temuan itu diperkuat oleh keterangan Kepala Desa Mangge, Nasarudin, yang membenarkan tidak adanya kegiatan belajar mengajar di SLB AH selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
“Tenaga pengajar pun hanya datang untuk nongkrong, bukan mengajar,” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, meskipun tidak ada ujian atau proses pembelajaran, pihak sekolah tetap menerima blangko ijazah dari dinas terkait.
“Selama hampir lima tahun tidak ada kegiatan belajar, tapi ijazah tetap dikirim,” ujar mantan anggota DPRD Bima tiga periode ini.
SLB AH diketahui berlokasi di luar kecamatan asal sebagian besar tenaga pengajarnya, yang juga berasal dari luar Kecamatan Lambu.
Sementara, informasi yang beredar menyebut bahwa sekolah ini milik seorang guru ASN yang berdomisili di luar wilayah tersebut.
Kasus SLB AH menambah deretan dugaan sekolah fiktif di Bima. Sebelumnya, DPRD juga menemukan SLB BB di Kecamatan Ambalawi yang kondisinya memprihatinkan dan tidak menunjukkan fungsi sebagai lembaga pendidikan.
Gedungnya disebut mirip kandang hewan, namun tetap menerima dana BOS sekitar Rp 229 juta pada tahun 2024.
Maman meminta Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi di lapangan dan menindak sekolah-sekolah yang tidak menjalankan fungsinya.
“Kalau memang tidak aktif dan tidak ada siswa, harus segera dievaluasi agar dana negara tidak terus mengalir sia-sia,” pungkasnya.
Editor : Purnawarman