Saatnya Masyarakat Cerdas Menilai: Pesantren Bukan Tempat yang Patut Dihakimi, Tapi Diperkuat

Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ketua yayasan pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Oknum berinisial AF diduga mencabuli puluhan santriwati sejak tahun 2016 hingga 2023.
Modus yang digunakan sangat manipulatif, dengan menjanjikan "keberkahan" kepada korban agar keturunannya kelak menjadi wali atau ulama besar.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beberapa alumni santriwati memberanikan diri untuk melapor, terinspirasi dari serial Malaysia berjudul “Bid’ah” yang viral di media sosial. Mereka merasa pengalaman yang dialami mirip dengan cerita dalam serial tersebut.
Hingga saat ini, setidaknya 22 nama korban telah teridentifikasi, dengan tujuh di antaranya sudah melapor resmi ke pihak kepolisian.
Namun perlu digarisbawahi: jangan sampai kasus ini dijadikan justifikasi untuk mengeneralisasi bahwa semua pesantren itu buruk, atau bahwa sistem pendidikan pesantren identik dengan kekerasan dan pelecehan. Ini adalah kekeliruan logika yang berbahaya dan tidak adil.
Editor : Purnawarman