Mahasiswi di Mataram Lakukan Aborsi di Kos, Polisi Amankan 3 Pelaku

Setelah berdiskusi, pasangan tersebut akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungan pada Januari 2025. FT kemudian membeli obat aborsi dari DI sebanyak dua kali, dengan harga Rp530 ribu dan Rp800 ribu untuk dua butir obat.
"Obat pertama yang dikonsumsi tidak memberikan efek apa pun, namun setelah membeli obat kedua dan mengonsumsinya pada 12 Maret, akhirnya bayi tersebut keluar," jelas Yulianingsih.
Saat bayi lahir, kondisinya masih hidup. Kedua pelaku kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Ampenan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Kota Mataram. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bayi tersebut meninggal dunia.
"Setelah menerima laporan dari rumah sakit, kami langsung bergerak dan mengamankan para pelaku," imbuhnya.
Sementara itu, DI yang menjadi pemasok obat aborsi mengaku mendapat obat tersebut dari kenalan kakaknya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
Editor : Purnawarman