get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal Pangkas Anggaran Mobil Dinas, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat

DPRD Lombok Tengah Desak Pemda Tegas Atasi Bangunan Liar di Sempadan Pantai Mandalika

Rabu, 05 Maret 2025 | 08:16 WIB
header img
DPRD Lombok Tengah Desak Pemda Tegas Atasi Bangunan Liar di Sempadan Pantai Mandalika. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK, iNewsLombok.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil langkah tegas terhadap pembangunan rumah semi-permanen ilegal di sempadan pantai Kuta Mandalika oleh masyarakat nelayan. Namun, mereka juga mengingatkan agar Pemda tidak hanya menggusur, tetapi menyediakan solusi permukiman layak bagi warga.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani, menegaskan bahwa pembangunan rumah di kawasan sempadan pantai melanggar aturan tata ruang.

"Pemda harus tegas menjelaskan pelanggaran ini, tetapi juga memikirkan alternatif tempat tinggal bagi nelayan. Jangan sampai menggusur tanpa solusi," ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pengembangan pariwisata Mandalika dan hak hidup masyarakat lokal.

"Kawasan wisata ini bertujuan meningkatkan investasi, tapi nelayan di sekitar justru tidak merasakan manfaatnya. Jangan ada ketimpangan," tambahnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut