get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat: Iqbal akan Mulus Ciptakan Transisi Kekuasaan, Tapi Tak Jual Beli Jabatan Tugas yang Sulit

Respons Pengamat dan Politisi di NTB Tentang Keputusan MK Hapus Presidential Threshold

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:39 WIB
header img
Respons Pengamat dan Politisi di NTB Tentang Keputusan MK Hapus Presidential Threshold.ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Respons dari mulai Pengamat Politik dan Politisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Presidential Threshold (ambang batas pencalonan presiden) 20 persen sehingga setiap partai politik bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden menurutnya sangat baik dan sangat bagus untuk kemajuan demokrasi.

Antropolog Politik yang juga Wadir IV di Politeknik MFH Mataram dan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi Upatma Mataram Doktor Alfisahrin menilai prihal Penghapusan presidential threshold 20 persen oleh MK merupakan terobosan paling inovatif yang dilakukan MK  dalam membangun peradaban demokrasi.

"Keharusan partai politik meraih 20% suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden menjadi tembok raksasa konstitusi yang mereduksi hak dasar rakyat sebagai pemilih. Bayangkan selama pemilu bergulir banyak partai kecil yang meraup suara 3% malah kadernya tidak bisa masuk parlemen,"jelasnya.

Doktor Alfi menyebut bahwa dengan dalil konstitusi dan motif  politik apapun persen suara rakyat, jika tidak dihitung maka, rakyatlah yang paling dirugikan karena suaranya tidak terwakili padahal suara rakyat adalah suara Tuhan, Vox Populi Vox Dei. 

"Sehingga menurut saya penghapusan presidensial treshold menjadi salah satu kebaharuan/ novelty politik dalam memenuhi rasa keadilan seluruh masyarakat indonesia,"tegasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut