Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Turun ke Dapilnya, Anggota DPRD NTB H. Yasin Bongkar Masalah Infrastruktur yang Hambat Ekonomi Warga
Advertisement . Scroll to see content

MK Terima 18 Sengketa Pilkada Kota, Salah satunya Pilwalkot Bima

Jum'at, 06 Desember 2024 | 18:01 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak/Purnawarman
MK Terima 18 Sengketa Pilkada Kota, Salah satunya Pilwalkot Bima
MK Terima 18 Sengketa Pilkada Kota, Salah satunya Pilwalkot Bima. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 18 sengketa pilkada kota salah satunya pilwalkot Bima hingga pukul 11.37 WIB, Jumat (6/12/2024) dikutip dari iNews.id.

Jumlahnya ada  63 permohonan atau gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) hingga Jumat (6/12/2024). Selain itu ada 45 sengketa hasil pilkada kabupaten.

Berdasarkan aturan, MK menerima permohonan perselisihan hasil pilkada paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan oleh KPU daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada permohonan perselisihan hasil pilkada tingkat gubernur yang diajukan.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut