Atina juga menyampaikan proses pemotongan kertas harus rapi sehingga tidak menimbulkan masalah lagi ketika surat suara tiba di daerah.
Atas beberapa imbauan langsung yg disampaikan ini, perwakilan PT Temprina menjelaskan, ada perbedaan yang signifikan saat pencetakan surat suara pemilu dan pemilihan saat ini, yakni ukuran kertas dan mesin yang digunakan.
Menurut perusahaan, kertas surat suara saat pemilu berukuran besar dan mesin yang digunakan juga berukuran besar. sedangkan pada saat pemilihan ini, surat suaranya memiliki ukuran yang kecil sehingga potensi bercak tinta hampir tidak akan ada.
"Pihak pabrik menyampaikan kepada kami, akan meminimalisir sekecil mungkin kerusakan-kerusakan yang terjadi pada surat suara seperti saat pemilu lalu," jelas Atina.
Jika dilihat hasil cetak yang keluar dari mesin, sejauh ini terlihat hasil cetak yang bersih dan jelas. Namun prosesnya belum selesai, hingga pengawasan melekat dilakukan.
"Karena pihak penyedia juga memiliki SOP sendiri, waktu pengawasan dan pengecekan langsung tersebut," kata Atina.
Atina juga mengimbau KPU Kota Bima, untuk intens berkoordinasi dengan pihak penyedia progres pencetakan surat suara, hingga pengiriman nanti sesuai jadwal agar tidak berdampak pada pelaksanaan tahapan selanjutnya.
"Berdasarkan jadwal, pengiriman akan dilakukan tanggal 18 Oktober mendatang, semoga semuanya tepat waktu," tambah Atina.
Editor : Purnawarman