get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerindra NTB Tindak Tegas Dewan dan Kader Tak Dukung Cakada yang Diusung Partainya di Pilkada 2024

KPU NTB Sebut Iklan Kampanye di Media Massa Berlangsung 14 Hari

Rabu, 18 September 2024 | 13:11 WIB
header img
KPU NTB Sebut Iklan Kampanye di Media Massa Berlangsung 14 Hari. Tangkapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menyatakan, iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media massa akan berlangsung selama 14 hari, di mulai 10-23 November 2024 mendatang. Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU NTB, Agus Hilman Rabu, (18/09/2024) dikonfirmasi iNewsLombok.id.

"Tahapan iklan kampanye 14 hari. Yang akan KPU fasilitasi, belum kita putuskan. Sesuai dengan kemampuan anggaran. Dari tanggal 10 sampai 23 November 2024,"ungkap Hilman.

Hilaman mengatakan, penetapan paslon Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.

"Insya Allah nanti akan kita laksanakan di kantor. Tidak besar-besaran, tapi kurang lebih seperti penerimaan pendaftaran. Lebih meriah sedikit aja,"terangnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut