Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dandim Gagal TKA di SDN 19 Kota Bima, Wali Kota Gelar Mediasi Wali Murid di Kantornya
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kota Bima Gandeng Kemenag di Pemilu: Awasi Politisasi Sara, Informasi Hoax dan Politik Uang

Minggu, 04 Agustus 2024 | 09:34 WIB
  • author Purnawarman
Bawaslu Kota Bima Gandeng Kemenag di Pemilu: Awasi Politisasi Sara, Informasi Hoax dan Politik Uang
Bawaslu Kota Bima Gandeng Kemenag di Pemilu: Awasi Politisasi Sara, Informasi Hoax dan Politik Uang.ist

KOTA BIMA, iNewsLombok.id - Bawaslu Kota Bima Gandeng Kemenag di Pemilu kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 guna mengawasi politisasi sara, Informasi hoax dan politik uang karena perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024 semakin dekat.

Pengawasan dengan menggandeng Kemenag Kota Bima ini, tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bima dengan Plt Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur SAg. 

"Ini merupakan satu di antara langkah kami melibatkan seluruh komponen stakeholder di Kota Bima, dalam melakukan pengawasan Pemilihan dan pencegahan pelanggaran yang akan terjadi di Kota Bima," terang Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, Sabtu (3/8/2024).

Dengan adanya MoU ini kata Atina, diharapkan Bawaslu bisa menyampaikan kampanye-kampanye pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi akan muncul dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah, baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. 

Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar menegaskan, dalam MoU Bawaslu dengan Kemenag tersebut menuangkan beberapa poin penting, yakni pertukaran data dan atau informasi yang berkembang di masyarakat atau lingkungan Kemenag Kota Bima. 

Kemudian, memberikan materi terkait bahaya politik uang dan politisasi SARA kepada KUA, Penyuluh Agama, Da'i dan ustadz untuk disampaikan kepada jamaah atau masyarakat. 

"Termasuk memberikan khutbah terkait anti dan tolak politik uang, mengawasi netralitas ASN di lingkungan Kemenag dan kegiatan lain yang dua lembaga ini kembangkan ke depannya," ungkap Idhar. 

Koordinator PP Bawaslu, Khairul Amar mengungkapkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilihan, namun Bawaslu Kota Bima tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan. 

"Satu di antaranya, dengan menggandeng semua pihak untuk ikut serta secara langsung mengawasi pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini," ungkap Amar. 

Diharapkan, dengan adanya keterlibatan seluruh pihak maka tidak ada pelanggaran baik itu netralitas, pidana, maupun administrasi yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bima, tapi pelaksanaan Pemilu berjalan aman, damai dan berintegritas dengan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama. 

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut