KPK Soroti Dugaan Sogok BPK, Praktik Serupa Dinilai Bisa Terjadi di NTB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti dugaan praktik pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
Sorotan tersebut mengemuka setelah KPK menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Ketika ditanya apakah praktik serupa berpotensi terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kemungkinan tersebut terbuka.
"Praktik seperti ini dugaannya jamak terjadi," ungkap Juru Bicara KPK ini, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan ketika KPK tengah mengusut dugaan praktik pemberian uang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).
Editor: Purnawarman