get app
inews
Aa Text
Read Next : PT AMMAN Cetak Hattrick! Raih 4 Penghargaan Good Mining Partice Award 2024,

Komisi VII DPR Cek Smelter Amman di KSB Kapasitas 900 Ton Pertahun,Makasau: Sudah sampai 95,5 persen

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:36 WIB
header img
Komisi VII DPR Cek Smelter Amman di KSB Kapasitas 900 Ton Pertahun,Makasau: Sudah sampai 95,5 persen. dok Amman

“Progres smelter tembaga AMMAN berjalan sesuai rencana. Tahap komisioning sudah dimulai sejak 1 Juni lalu dan kami telah menerima Sertifikat Kesiapan Komisioning dari verifikator independen, yang menandakan bahwa smelter tembaga AMMAN telah memenuhi seluruh persyaratan untuk komisioning yang aman,” ungkapnya.

Tahap komisioning dijadwalkan berlangsung selama 4-5 bulan. Dalam tahapan ini, tungku smelter mulai dipanaskan dan konsentrat tembaga akan mulai dimasukkan ke smelter. Produksi katoda tembaga pertama yang menandakan dimulainya operasional smelter dijadwalkan pada kuartal IV 2024.  

Sebelumnya, komisioning infrastruktur pendukung juga telah dilakukan sejak kuartal pertama tahun 2024, seperti fasilitas penyediaan air bersih Desalination and Demineralization Water (DDW) dan fasilitas suplai oksigen dan gas nitrogen Air Separation Unit.

Sementara itu, ratusan karyawan juga telah selesai menjalani pelatihan secara ekstensif di Tiongkok selama lima bulan untuk memastikan seluruh karyawan dibekali dengan keterampilan terbaik untuk mengoperasikan smelter dan memproduksi katoda tembaga beserta produk sampingannya dengan aman dan efisien. 

Fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input 900 kilo ton per tahun (“ktpa”) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari peleburan ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa dan asam sulfat mencapai 830 ktpa.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut