get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanya Tuhan Jadi Quote Populer! Kontroversi Jawaban Gubernur NTB Soal Dana Pokir

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Upaya Intens Tekan Kontraksi Ekonomi Akibat Smelter Mandek

Senin, 03 November 2025 | 13:15 WIB
header img
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang memberikan rekomendasi ekspor bagi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Ia menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung proses tersebut sejak awal.

“Sejak awal kami berkoordinasi secara intens dengan berbagai kementerian dan lembaga agar izin ini dapat segera terbit. Izin ini bukan hanya penting untuk operasi AMMAN tapi juga penting untuk menggerakkan ekonomi lokal serta untuk menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujar Iqbal.

Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa penghentian operasional smelter AMMAN sebelumnya sempat memberi dampak besar terhadap ekonomi NTB.

“Sejak terhentinya smelter, pertumbuhan ekonomi sektor pertambangan mengalami kontraksi hingga -30%. Akibatnya pertumbuhan ekonomi NTB secara keseluruhan menurun ke angka -1,47% meskipun sebenarnya pertumbuhan sektor lain di periode itu sangat tinggi, seperti sektor pertanian yang mencapai 10,28% dan merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 14 tahun terakhir. Itu sebabnya kami mengingatkan AMMAN agar memastikan smelter segera beroperasi normal kembali,” tambahnya.

Rekomendasi Ekspor Resmi Terbit

AMNT kini memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 480.000 metrik ton kering (dmt) untuk periode enam bulan mulai 31 Oktober 2025. Izin ekspor ini diterbitkan Kementerian ESDM, menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut