Akademisi Sumbawa Barat Soroti Perpanjangan Izin Ekspor AMMAN Mineral
SUMBAWA. iNewsLombok.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN Mineral) pada 14 Oktober 2025. Perpanjangan izin ini memunculkan beragam reaksi dari publik, termasuk kalangan akademisi asal Sumbawa Barat yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap program hilirisasi industri tambang nasional.
Akademisi asal Sumbawa Barat, Dr. Zulkarnain, menyampaikan kritiknya melalui rilis resmi, Minggu (26/10/2025).
“Kita menghormati proses tersebut. Tapi ada beberapa catatan penting yang perlu kita ingatkan ke AMMAN dan pemerintah,” tegasnya.
Dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta ini menilai pemerintah belum sepenuhnya tegas terhadap perusahaan tambang raksasa tersebut.
“Pertanyaan kami, AMMAN MINERAL apakah diberikan sanksi? Minimal izin konsesinya dikurangi,” ujarnya.
Menurut Zulkarnain, langkah mengurangi luas lahan konsesi AMMAN merupakan solusi yang adil agar masyarakat lokal juga mendapatkan manfaat ekonomi langsung.
Editor : Purnawarman