Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding Data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP Dapil 5 DPRD NTB

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:34 WIB
  • author Purnawarman
KPU Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding Data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP Dapil 5 DPRD NTB
Komisioner KPU NTB Zuriati Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP dapil 5 DPRD NTB. Tangkapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabulkan keberatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diajukan ke Bawaslu daerah pemilihan (Dapil) 5 untuk DPRD NTB terkait dugaan penggelembungan suara pada 138 TPS di 14 desa se-Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Sedangkan, total desa di Kecamatan Taliwang berjumlah sebanyak 16 desa dan 169 TPS di Pileg 2024. Dalam laporan yang dibacakan Bawaslu setempat saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi NTB dan penetapan perolehan suara anggota DPRD provinsi NTB pemilu 2024, Rabu Malam (6/3/2024).

Ketua Bawaslu setempat Itratip mengemukakan bahwa pihaknya sudah menerima aduan caleg nomor urut satu PPP NTB, Rusli Manawari untuk DPRD Provinsi NTB Dapil 5 (Sumbawa – Sumbawa Barat) yang merasa ada dugaan penggelembungan oleh rival sesama partainya yakni, Amiruddin ‘Embeng’ (caleg nomor urut 2).

Karena itu, saat pleno untuk KPU Sumbawa Barat, surat aduan tersebut dibacakan dan disampaikan.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut