Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman yang Diberhentikan MKMK
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Tanggapi Santai Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, Lakukan Pelanggaran Etik Berat

Selasa, 07 November 2023 | 20:36 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo/Ummu Salamah
Gibran Tanggapi Santai Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, Lakukan Pelanggaran Etik Berat
Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok

JAKARTA, iNewsLombok –  Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman berupa pemberhentian sebagai ketua Mahkamah Konstitusi dan diperintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjadi ketua MK. Lantas bagaimana tanggapan Gibran Rakabuming Raka?

“Saya ngikuti saja,” ujar Gibran usai rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Selasa (7/11/2023) sore. Gibran enggan memberikan komentar saat ditanya lebih lanjut.

Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi teguran kepada Ketua MK Anwar Usman dan hakim terlapor lainnya terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim tentang putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut