get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat Sebut Putusan MK Ambang Batas Pencalonan Pilkada Berkah Bagi Demokrasi: NTB Bisa 4 Pasang

Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: Ada Skenario Upaya Bunuh Karakter Saya

Kamis, 09 November 2023 | 09:23 WIB
header img
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsLombok.id - Anwar Usman dicopot dari Ketua MK karena melanggar kode etik berat. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada skenario untuk membunuh karakter dirinya. 

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023). 

Anwar meyakini pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikit pun membebani dirinya. Dia percaya ada hikmah di balik persoalan ini.  

"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui Pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," ucap Anwar. 

Namun, Anwar menyayangkan proses peradilan kode etik yang tertuju pada dirinya digelar secara terbuka. Padahal seharusnya dilakukan secara tertutup. 

"Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul  Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Sebut Ada Skenario Bunuh Karakternya

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut