MATARAM, iNewsLombok.id - Ibu Korban (NU) dari inisial JF (16) tahun yang jadi korban dugaan tindak pidana pencabulan menilai Kapolres Bima lamban menangani kasus anaknya dan mendesak Kapolda NTB Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto turun tangan.
"Saya meminta keadilan dan meminta dengan hormat bapak Kapolda NTB agar turun tangan untuk menangani kasus anak saya yang sudah saya laporkan ke Polres Bima dengan Nomor P/278/V/2023/SPKT/Res Bima/ NTB tertanggal 4 Mei 2023, karena sampai saat ini masih tidak ada kejelasan, "terangnya, Kamis (17/8/2023).
Lebih lanjut, NU mengaku sudah dimintai keterangan. Begitu juga dengan korban dan dua orang saksi. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bima sudah memeriksa juga terlapor MA (48) tahun.
”Polisi juga sudah visum dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Bahkan mereka akan memeriksa ahli dari Unram,” terangnya.
Bagi NU, penanganan kasus tersebut terkesan lamban atau tidak sesuai harapannya. Hingga saat ini, penanganan masih dalam penyelidikan.
”Kasus ini belum ada titik terang. Jangan selalu bahasannya penyelidikan terus, kita bingung juga. Saya harap MA jadi tersangka. Itu harapan saya sebagai ibu korban,”tegasnya.
Editor : Purnawarman