get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Pemprov NTB, LOGIS Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu Diduga Arahkan ASN Dukung Cagub Tertentu

Ibu Korban Nilai Kapolres Bima Lamban Tangani Dugaan Pencabulan Anaknya, Kapolda NTB Diminta Turun

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:36 WIB
header img
Ilustrasi Foto: Dokumentasi Okezone

"Kemudian MA mengeluarkan uang Rp 100 ribu dan memberikan kepada anak saya, lalu pergi,” ujarnya.

Sepulang ibunya dari Desa Sie, korban yang masih duduk di bangku kelas III salah satu SMA di Bima menceritakan semua kelakuan oknum Bacaleg DPRD Dapil I ini melalui kakaknya, dan kakaknya menyampaikan hal tersebut ke kepada ibunya (NU,red).

”Setelah saya mendengar cerita tersebut. Saya langsung pergi melapor ke kepolisian sehari setelah kejadian,” ujar dia.

Saat melapor, dia mengatakan, telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Seperti bukti uang Rp 100 ribu yang diserahkan MA ke korban.

”Saksi yang melihat MA masuk sudah disampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Rupanya, dugaan pencabulan ini bukan kali pertama dialami JF. Menurut NU, sebelumnya MA diduga mencabuli korban di dalam mobil. Namun kejadian pertama dia tidak melaporkan ke polisi.

"Karana pada saat itu saya bingung, dan gak begitu paham soal prosedur hukum, dan juga takut, apalagi MA orang berada,"ucap NU yang belasan tahun sudah mejanda.

Apalagi, pasca kejadian itu, anaknya mengalami trauma. Belakangan ini sikapnya berbeda dari sebelumnya. Kerap cabut rambut sendiri, terkadang emosional, dan sensitif.

"Sikap korban ini tampak setelah kejadian. Dia depresi. Keluar rumah sudah malu, gak berani. Bebannya dia di situ,” ungkap dia.

Bahkan ketika melihat mobil MA, sambung NU, anaknya lari terbirit-birit di depan rumah.

”Belum lihat orangnya, baru lihat mobilnya saja anak saya sudah takut,”keluhnya.

Selain itu, Ibu Korban menceritakan anaknya sempat tidak masuk sekolah selama sepekan setelah kejadian. Dia malu keluar rumah, apalagi kejadian tersebut sudah diketahui banyak orang.

”Malu dia. Sekarang sudah saya suruh sekolah dan mulai masuk, tapi sekarang libur,” kata NU.

Pihaknya juga memaparkan, bahwa anak saya dan MA ini memiliki hubungan keluarga.

”MA ini masih sepupu dua saya. Anak saya ini keponakannya,”ungkap ibu Korban.

Ia juga mengaku, setelah laporan masuk, MA sempat menekan lewat saudara kandung NU agar tidak meneruskan masalah tersebut. Istri MA juga pernah menemuinya dan meminta maaf.

”Istri MA minta damai cabut laporan, mengingat suaminya mau ikut Caleg DPRD dari Partai Nasdem,” ungkapnya.

Terpisah, Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polres Kabupaten Bima masih melakukan tahapan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur inisial JF (16) yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri inisial MA (45) pada 03 Mei lalu di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, belum kita naikan ke penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, AKP Masdidin, kepada wartawan media ini, Kamis (17/ 2023).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polda NTB.

“Insha Alloh dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara di Polda NTB. Kami mengajukan permohonan dulu di Polda nanti jadwalnya ditentukan oleh Polda,” katanya.

Dalam menangani perkara ini, pihaknya menegaskan akan bersikap profesional sesuai dengan tahapan dan prosedur yang ada.

“Pasalnya tentu akan diterapkan dengan UU tentang Perlindungan Anak. Hanya saja untuk menentukan tahap penyidikan maupun tersangkanya itu perlu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut karena tahap ini masih dalam tahapan lidik belum naik ke sidik,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nasional Demokrat (DPD Nasdem) Kabupaten Bima Raihan Anwar membenarkan bahwa MA merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai yang dipimpinnya.

”Iya, dia Bacaleg Nasdem. Buktikan dulu dia bersalah di hadapan hukum,” ujar anggota DPRD NTB Dapil Bima Dompu itu.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut