get app
inews
Aa
Read Next : KPU Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding Data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP Dapil 5 DPRD NTB

Alasan Kompleksitas Masalah di Lombok, Harus Dipertimbangkan KPU jika Kurangi Kursi Dapil 8 DPRD NTB

Rabu, 01 Februari 2023 | 09:41 WIB
header img
Alasan Kompleksitas Masalah di Lombok, Harus Dipertimbangkan KPU Jika Kurangi Kursi Dapil 8 DPRD NTB. (Foto: Inews.id)

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Usulan KPU NTB khususnya untuk perubahan jumlah kursi dapil 8 DPRD Provinsi NTB berkurang dari 7 menjadi 6 kursi harus dipertimbangkan ulang karena kompleksitas masalah dan pembangunan di kabupaten lombok tengah yang sedang diinisiasi menjadi kota provinsi.

"Perlu KPU memikirkan ulang pengurangan kursi untuk dapil 8, melihat kompleksitas masalah dan pembangunan yang ada di dapil 8 lombok tengah bagian selatan, "tegas Ketua Percepatan Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah Hasan Masat, Rabu (1/01/2023) kepada iNewsLombok.id.

Ditambahkan Hasan karena saat ini pemda sedang menginisiasi peralihan ibukota provinsi ke Lombok Tengah.

"Apalagi dengan dimulainya inisiasi kota provinsi akan di pindahkan ke Lombok Tengah, tentu setelah moratorium pembentukan wilayah di cabut, "ungkap.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut