get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Sorot Pekerjaan Talud di Ruas Jalan Rembiga-Pemenang Amburadul,Plh Kadis PUPR NTB Beri Bantahan

Alasan Kompleksitas Masalah di Lombok, Harus Dipertimbangkan KPU jika Kurangi Kursi Dapil 8 DPRD NTB

Rabu, 01 Februari 2023 | 09:41 WIB
header img
Alasan Kompleksitas Masalah di Lombok, Harus Dipertimbangkan KPU Jika Kurangi Kursi Dapil 8 DPRD NTB. (Foto: Inews.id)

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Usulan KPU NTB khususnya untuk perubahan jumlah kursi dapil 8 DPRD Provinsi NTB berkurang dari 7 menjadi 6 kursi harus dipertimbangkan ulang karena kompleksitas masalah dan pembangunan di kabupaten lombok tengah yang sedang diinisiasi menjadi kota provinsi.

"Perlu KPU memikirkan ulang pengurangan kursi untuk dapil 8, melihat kompleksitas masalah dan pembangunan yang ada di dapil 8 lombok tengah bagian selatan, "tegas Ketua Percepatan Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah Hasan Masat, Rabu (1/01/2023) kepada iNewsLombok.id.

Ditambahkan Hasan karena saat ini pemda sedang menginisiasi peralihan ibukota provinsi ke Lombok Tengah.

"Apalagi dengan dimulainya inisiasi kota provinsi akan di pindahkan ke Lombok Tengah, tentu setelah moratorium pembentukan wilayah di cabut, "ungkap.

Hasan menyebut dengan dirubahnya jumlah kursi ini maka akan menyebabkan dinamika politik.

"Satu hal lagi, ini akan memicu dinamika politik jika tidak cukup alasan untuk mengurangi atau menambah dapil dapil tertentu, sebaiknya KPU memperjuangkan untuk tetap kursi perdapil yang sudah ada,"terang Hasan.

KPU diminta agar berkomunikasi dengan pihak mendagri lebih intens dan memberi masukan yang jelas terhadap kondisi sosial politik yang ada di NTB.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut