get app
inews
Aa Read Next : Jika Punya Keinginan Maju Pilgub 2024, PAN Minta Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Harus Mundur Segera

Wakil Ketua DPR RI Wacanakan Jabatan Gubernur di 2024 Dihapuskan, Ini Dasarnya

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:06 WIB
header img
Wakil Ketua DPR RI Wacanakan Jabatan Gubernur di 2024 Dihapuskan, Ini Dasarnya. iNewsLombok.id/purnawarman

MATARAM, iNewsLombok.id - Wakil Ketua DPR RI H Muhaimin Iskandar menanggapi wacana penghapusan jabatan Gubernur di tahun 2024 karena beberapa alasan yang masuk akal. Menurutnya, selama ini sifat Gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat dengan menumpuk anggaran.

Oleh sebab itu, penghapusan jabatan Gubernur sangat layak dipertimbangkan presiden dengan mengeluarkan perpu dan diusulkan melalui DPR.

"Karena sifatnya administratif perpanjangan tangan pemerintah pusat, menumpuk anggaran saja, jadi Gak usah dipilih langsung, gak perlu ada jabatan gubernur," tegas Gus Muhaimin, Selasa (31/01/2023) di Kampus Unram.

Gus Muhaimin juga menilai selama ini setiap Gubernur mengundang Bupati Walikota selalu tidak direspon.

"Gubernur ngumpulin bupati gak mau denger, kalau panggil menteri baru mau dateng," terang Gus Muhaimin.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut