LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB, Hamdi, mengonfirmasi bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, kepastian pelantikan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
"Ya, saya juga mendapat informasi terkait pelantikan 6 Februari dari media, yang merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Hamdi, Senin (22/1/2025).
Hamdi menegaskan bahwa jadwal tersebut belum final karena pelaksanaan pelantikan harus merujuk pada revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
"Kita tetap menunggu revisi Perpres 80/2024 sebagai keputusan final," tambahnya.
Editor : Purnawarman