Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali ke NTB, Rakor Bersama Gubernur Iqbal dan Pimpinan DPRD Digelar Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres

Rabu, 22 Januari 2025 | 23:16 WIB
  • author Purnawarman
Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres
Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres.dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB, Hamdi, mengonfirmasi bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, kepastian pelantikan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

"Ya, saya juga mendapat informasi terkait pelantikan 6 Februari dari media, yang merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Hamdi, Senin (22/1/2025).

Hamdi menegaskan bahwa jadwal tersebut belum final karena pelaksanaan pelantikan harus merujuk pada revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

"Kita tetap menunggu revisi Perpres 80/2024 sebagai keputusan final," tambahnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut