Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Rp5.400 Triliun Ternyata Ada di NTB, Bahlil: Ada Emas dan Tembaga
Advertisement . Scroll to see content

Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres

Rabu, 22 Januari 2025 | 23:16 WIB
  • author Purnawarman
Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres
Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres.dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB, Hamdi, mengonfirmasi bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, kepastian pelantikan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

"Ya, saya juga mendapat informasi terkait pelantikan 6 Februari dari media, yang merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Hamdi, Senin (22/1/2025).

Hamdi menegaskan bahwa jadwal tersebut belum final karena pelaksanaan pelantikan harus merujuk pada revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

"Kita tetap menunggu revisi Perpres 80/2024 sebagai keputusan final," tambahnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut